Berdasarkan penelusuran Medcom.id, nama Angin Prayitno Aji sudah tidak ada dalam daftar pejabat di Ditjen Pajak. Bahkan saat dilakukan pencarian melalui Google, nama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian tersebut pun tidak muncul.
Sayangnya, Ditjen Pajak enggan buka suara sembari menunggu proses hukum yang tengah dilakukan KPK. "Kita hormati teman-teman KPK yang sedang bekerja, dan sementara ini kita terus ikuti perkembangan proses hukum teman-teman KPK ya," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak DJP Neilmaldrin Noor kepada Medcom.id, Rabu, 3 Maret 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengaku telah menonaktifkan pegawai Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan yang diduga menerima suap. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat didalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya," katanya dalam video conference di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN. Dengan langkah tersebut proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif terhadap kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," tambah Sri Mulyani.
Sementara itu, KPK telah melakukan penggeledahan di Ditjen Pajak. Namun, KPK masih menutup rapat informasi terkait kasus ini. Nama tersangka masih dirahasiakan ke publik demi menjaga asas praduga tak bersalah.
"Belum diekspos," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
(Des)