Febrio mengungkapkan, IKN adalah program strategis pemerintah yang didukung melalui berbagai skema pendanaan, antara lain APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan permberdayaan peran swasta dan BUMN. Menurut dia, kontribusi APBN akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan.
 
"Seperti pembangunan Istana Negara, kluster perkantoran K/L, bangunan strategis pangkalan militer, pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis, 20 Januari 2022.
Ia menambahkan, untuk kebutuhan lainnya yang jauh lebih besar seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, bandara, pelabuhan, perumahan umum, perguruan tinggi, dan sarana perbelanjaan akan dibiayai secara kolaboratif dengan swasta melalui skema KPBU maupun murni swasta, termasuk menggunakan aset pemerintah.
"Selain dilakukan dengan kolaborasi swasta, pembiayaan IKN dapat ditekan dengan optimalisasi aset atau Barang Milik Negara dengan melakukan perubahan peruntukan aset (asset repurposing) contohnya dengan menyewakan BMN lama di ibu kota saat ini untuk menghasilkan penerimaan negara," ungkapnya.
Porsi APBN dalam pembiayaan IKN dilaksanakan dengan terukur dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Oleh sebab itu dalam jangka pendek, Febrio memastikan, anggaran IKN tidak akan mengganggu fokus pemerintah untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ke depan, dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan berkualitas yang dibarengi reformasi fiskal secara komprehensif, proyek strategis IKN juga dapat berjalan beriringan dengan konsolidasi fiskal yang sangat penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Apalagi APBN 2022 memiliki defisit yang diperkirakan lebih kecil dari 4,85 persen PDB.
"Arti dari koridor pengelolaan fiskal yang sehat adalah bahwa APBN tetap mampu melakukan konsolidasi fiskal di 2023 secara optimal, mendorong keseimbangan primer menuju positif dan mengendalikan rasio utang, dan dapat mengendalikan biaya utang baik bunga dan pokok utang dalam batas toleransi sehingga dapat membuat ruang fiskal lebih fleksibel," pungkas dia.
(DEV)