Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah untuk lembaga pendidikan Islam hingga pesantren. Salah satunya alokasi dana dukungan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di tengah covid-19.
Melalui program pemulihan ekonomi pesantren, pemerintah menyiapkan dana mencapai Rp2,6 triliun. Bantuan ini diberikan dalam rangka menyiapkan pesantren untuk bisa melakukan adaptasi terhadap kebiasaan baru (new normal) akibat adanya pandemi covid-19.
"Bantuan untuk operasi pendidikan dari lembaga pesantren, madrasah, lembaga pendidikan Al-quran sebesar Rp2,38 triliun, dan bantuan pembelajaran daring Rp211,7 miliar," katanya dalam webinar ISEF dalam rangka Hari Santri Nasional, Kamis, 22 Oktober 2020.
Ia menambahkan pesantren juga mendapat bantuan dari pemerintah tergantung dari ukurannya. Sebanyak 14.900 juta pesantren kecil mendapat bantuan sebesar Rp25 juta, 4.000 pesantren besar mendapat bantuan Rp40 juta, dan 2.200 pesantren sangat besar mendapat bantuan mencapai Rp50 juta.
"Bantuan operasional pendidikan diniyah untuk 62 ribu, diberikan Rp10 juta dan bantuan operasi pendidikan lembaga pendidikan Al-quran sebanyak 112 ribu diberikan bantuan Rp10 juta," jelas dia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk para guru, ustadz, dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial. Disamping itu, pemerintah memberi bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana seperti tempat wudhu, wastafel, tempat cuci tangan di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi.
"Bantuan dari berbagai anggaran kementerian/lembaga mencapai lebih dari Rp991 miliar," pungkasnya.
(Des)