"Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang," ujar Jokowi saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.
Oleh karena itu, cakupan pemanfaatan wakaf perlu diperluas lagi. Sehingga tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.
Baca: Jokowi Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang
Sejalan dengan itu, Presiden menyambut baik peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.
"Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Nasional Uang hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness/kepedulian, literasi, dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah," jelas dia.
Menurut Jokowi, hal ini juga sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.
(AHL)