Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan segera memproses dua nama calon yang diajukan Presiden Jokowi yaitu Juda Agung yang saat ini merupakan Asisten Gubernur Kepala Kebijakan Makroprudensial BI dan Aida S Budiman yang sekarang menjabat Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI.
"Sudah kami terima Surpresnya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Rabu, 3 November 2021.
Fit and proper test
Rencananya, Juda Agung diproyeksikan untuk menggantikan Sugeng, sedangkan Aida S Budiman bakal akan menggantikan Rosmaya Hadi. Baik Sugeng maupun Rosmaya, keduanya sama-sama akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2021 sehingga proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) harus segera dilakukan.Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. Karena itu, DPR akan segera melakukan fit and proper test terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut.
"Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR. Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan," ujar Puan.
(Des)