ICBP mengakuisisi sebanyak 49 persen dari total seluruh saham yang telah diterbitkan Indofood Fritolay Makmur dengan nilai transaksi sekitar Rp494 miliar yang didanai oleh kas internal.
"Pada 17 Februari 2021, perseroan telah membeli seluruh saham PT Indofood Fritolay Makmur yang dimiliki Fritolay Netherlands Holding B.V, afiliasi PepsiCo Inc," kata Corporate Secretary Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 18 Februari 2021.
Ia menjelaskan, dengan dilakukannya transaksi tersebut maka PT Indofood Fritolay Makmur akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo.
Dalam waktu enam bulan setelah transaksi, PT Indofood Fritolay Makmur akan menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk dengan merek PepsiCo.
Sedangkan, Fritolay, PepsiCo, atau pihak afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk PT Indofood Fritolay Makmur selama tiga tahun sejak berakhirnya masa transisi.
Adapun, Dengan adanya transaksi ini, kepemilikan saham ICBP dalam PT Indofood Fritolay Makmur bertambah menjadi 99,99 persen. Sebelumnya, kepemilikan ICBP hanya 51 persen.
(DEV)