B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Perubahan jam operasional SKNBI:
- Siklus Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler tetap, sembilan kali.
- Setelmen Layanan Kliring Warkat Debet:
a. Zona 1 tetap pukul 13.30 WIB
b. Zona 2 tetap pukul 14.30 WIB
c. Zona 3 tetap pukul 15.30 WIB
d. Zona 4 tetap pukul 12.00 WIB
- Setelmen Pengembalian Prefund Kredit, dari sebelumnya pukul 16.30 WIB menjadi pukul 17.00 WIB.
- Setelmen Layanan Penagihan Reguler, dari sebelumnya pukul 15.30 WIB menjadi pukul 16.00 WIB.
- Setelmen Pengembalian Prefund Debit, dari sebelumnya pukul 16.00 menjadi pukul 16.30 WIB.