Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo berharap pembiayaan sindikasi tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur air bersih bagi warga Tangerang Selatan.
“Pembiayaan ini merupakan bentuk support terhadap program pemerintah daerah yaitu air minum aman dan berkelanjutan 100 persen,” kata Abdullah dalam keterangan resmi, Kamis, 20 Agustus 2020.
Dalam pembiayaan sindikasi ini, BNI Syariah berperan sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner (MLAB), facility agent (agen fasilitas), escrow agent (agen escrow), dan security agent (agen jaminan).
Selain itu, terdapat dua bank syariah lainnya yang berpartisipasi dalam sindikasi yakni Bank Panin Dubai Syariah dan Bank Jabar Banten Syariah. Sindikasi ini menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMq) yang mempunyai jangka waktu pembiayaan maksimum 120 bulan sejak ditandatangani Perjanjian Line Facility Pembiayaan MMq.
Pemimpin Divisi Komersial BNI Syariah Daryanto Tri Sumardono mengatakan potensi bisnis pengelolaan air minum di Indonesia masih cukup besar seiring tingginya konsumsi air masyarakat Indonesia.
“Sehingga diharapkan pembiayaan sindikasi ini bisa menjadi awal yang baik bagi semua pihak, kami juga mendukung PT PP Infrastruktur menjadi leader penyediaan air minum di Indonesia,” kata Daryanto.
Sementara itu, Direktur Utama PT Tirta Tangsel Mandiri Denny Kadarwati mengatakan pembangunan instalasi proyek SPAM Kali Angke tahap I ditargetkan bisa melayani 33 ribu sambungan rumah.
“Sampai saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 5.500 pelanggan individu dan equivalent 2.200 pelanggan besar,” kata Denny.
(Des)