Waktu libur pada minggu ini akan dimulai pada 28-30 Oktober 2020. Adapun libur panjang ini bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020.
Keputusan cuti bersama juga telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Mengutip kalender bursa yang dikutip Medcom.id, Selasa, 27 Oktober 2020, BEI juga memberlakukan libur selama periode tersebut.
Dalam kalender itu menyatakan pada pekan ini perdagangan hanya dilakukan dua hari yakni 26 Oktober dan 27 Oktober 2020.
(Des)