"Kami memberitahukan telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar," ujar Jamial dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.
Namun seiring membaiknya pasar, jelasnya, Sinarmas Asset Management telah menyesuaikan harga aset tersebut. Perusahaan juga sudah mengkomunikasikan hal itu kepada regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah," tegas Jamial.
Jamial juga mengimbau agar nasabah tak khawatir terhadap suspensi OJK, sebab suspensi tersebut bersifat sementara terhadap pembelian baru.
"Jika nasabah mau menjual produk reksa dana yang dimiliki, dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management," ungkap Jamial.
Sebelumnya, OJK menghentikan sementara pembelian maupun switching produk reksa dana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Kebijakan suspensi ini dilatarbelakangi oleh instruksi OJK melalui surat edaran bernomor S.452/PM.21.2020 pada 20 Mei 2020.
Informasi ini disampaikan PT Bibit Tumbuh Bersama melalui surel kepada para investor reksa dana Sinarmas. Bibit Tumbuh Bersama merupakan salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan Sinarmas Asset Management.
Dalam informasi tersebut, nasabah Sinarmas juga disarankan untuk melakukan penjualan sebelum pukul 12.00 WIB pada Selasa, 26 Mei 2020.
(Des)