Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020.
Teten mengatakan, Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro pada 2020 telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100 persen) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.
Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp2,4 juta.
"Penyaluran Banpres/BPUM akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres/BPUM dan bagi yang sudah mendapatkan bantuan Banpres/BPUM akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro," kata Teten.
Teten sebelumnya mengatakan Kemenkop dan UKM telah menetapkan enam strategi yang akan diterapkan tahun ini untuk membangkitkan sektor koperasi dan UMKM meliputi bidang perkoperasian, usaha mikro, UKM, kewirausahaan, penyaluran dana bergulir, dan penguatan pemasaran produk.
"Untuk bidang perkoperasian kami menargetkan outcome terwujudnya koperasi modern," kata Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
(AHL)