Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko R Abumanan mengatakan pencabutan subsidi tersebut dimaksudkan agar subsidi diberikan secara tepat sasaran. Djoko menjelaskan selama ini subsidi diberikan pada golongan pengguna 450 VA dan 900 VA. Golongan 900 VA terbagi menjadi dua yakni golongan rumah tangga mampu (RTM) dan tidak miskin.
Dia mengatakan ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi serta bertambahnya penduduk, subsidi pun semakin berlipat ganda. Padahal sebelumnya PLN menyubsidi empat juta rumah tangga. Jumlah pelanggan golongan 900 VA diprediksi akan mencapai 27 juta di Januari 2020.
"Nah kemarin keputusan di Senayan (Banggar), sudah deh semua golongan 900 dicabut. Begitu. Semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu. Kalau dia pelanggan 900 dicabut (subsidinya). Sudah, 900 pasti mampu lah," kata Djoko ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2019.
Djoko mengatakan apabila subsidinya diputuskan dicabut, maka PLN akan melakukan penyesuaian (adjustment). Penyesuaian dilakukan mengikuti pergerakan harga minyak dan nilai tukar. Apabila harga minyak naik dan nilai tukar terdepresiasi maka dilakukan penyesuaian ke atas atau menaikkan tarif. Begitupun sebaliknya.
"Kalau kemarin keputusan politik semua 900 dicabut, masuklah kita ke tarif adjustment," jelas Djoko.
Sebelumnya Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pelanggan 900 VA yang masuk kategori miskin mencapai 7,17 juta pelanggan dan RTM mencapai 24,4 juta pelanggan. Untuk 2020, yang akan dihilangkan subsidinya adalah pelanggan 900 VA yang masuk ke golongan RTM.
"Sejumlah 24,4 juta yang seharusnya tidak masuk di sini, disubsidi. Ini sebenarnya bukan golongan subsidi, tapi ada kebijakan dari pemerintah untuk tidak menerapkan tarif adjustment ke golongan ini, karena tidak naik, tarif jualnya ditanggung oleh pemerintah yang ada saat itu ya subsidi," kata Rida.
Lebih lanjut, Rida menjelaskan, dengan penghapusan golongan RTM penikmat daya 900 VA ini dihilangkan maka subsidi listrik tahun depan akan menjadi Rp54,79 triliun. Adapun besaran subsidi ini turun dari yang ditetapkan pemerintah di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
"Kalau lihat sekiranya RTM enggak masuk maka subsidinya Rp54,79 triliun. Kalau 24,4 juta ini enggak dimasukkan golongan subsidi listrik 2020 ini ya Rp54,79 triliun," tegasnya.
Rincian subsidi Rp54,79 triliun ini sudah termasuk dengan subsidi energi pelanggan 450 VA sebesar Rp32,04 triliun, subsidi 900 VA miskin Rp9,07 triliun dan 23 golangan subsidi lainnya Rp13,68 triliun. Adapun rencana awal subsidi untuk pelanggan 900 VA RTM yang dihilangkan sebesar Rp6,9 triliun.
(AHL)