Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini rasio adalah sebesar 0,381 pada September 2021. Angka rasio gini tercatat mengalami penurunan.
"Di bulan September 2021 lebih rendah dibandingkan kondisi Maret 2021, September itu 0,381," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam video conference, Senin. 17 Januari 2022.
Magro menambahkan, angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan rasio gini pada Maret 2021 yang sebesar 0,384. Selain itu, rasio gini juga menurun 0,004 poin dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 0,385.
Ia mengungkapkan, angka rasio gini di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398. Angka tersebut turun dibanding rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan September 2020 yang sebesar 0,399.
Hal yang sama juga terjadi dengan angka rasio gini di daerah pedesaan pada September 2021 yang tercatat sebesar 0,314. Angkanya turun dibanding rasio gini pada Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan September 2020 yang sebesar 0,319.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,97 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,00 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah pedesaan, angkanya tercatat sebesar 20,83 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Secara provinsi, rasio gini di Maluku Utara mengalami penurunan tertinggi sebesar 0,22 poin dari 0,300 menjadi 0,278 pada September 2021. Sebaliknya, peningkatan tertinggi rasio gini terjadi di Sulawesi Tengah yaitu 0,326 naik 0,10 poin dari 0,316.
"Di bulan September 2021 lebih rendah dibandingkan kondisi Maret 2021, September itu 0,381," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam video conference, Senin. 17 Januari 2022.
Magro menambahkan, angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan rasio gini pada Maret 2021 yang sebesar 0,384. Selain itu, rasio gini juga menurun 0,004 poin dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 0,385.
Ia mengungkapkan, angka rasio gini di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398. Angka tersebut turun dibanding rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan September 2020 yang sebesar 0,399.
Hal yang sama juga terjadi dengan angka rasio gini di daerah pedesaan pada September 2021 yang tercatat sebesar 0,314. Angkanya turun dibanding rasio gini pada Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan September 2020 yang sebesar 0,319.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,97 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,00 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah pedesaan, angkanya tercatat sebesar 20,83 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Secara provinsi, rasio gini di Maluku Utara mengalami penurunan tertinggi sebesar 0,22 poin dari 0,300 menjadi 0,278 pada September 2021. Sebaliknya, peningkatan tertinggi rasio gini terjadi di Sulawesi Tengah yaitu 0,326 naik 0,10 poin dari 0,316.
(Des)