Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Aset NFT dan Digital Lain Wajib Dilaporkan di SPT, Bagaimana Pajaknya?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut aset berupa Non-Fungible Token (NFT) atau dalam bentuk digital lainnya wajib masuk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Nilainya disesuaikan nilai pasar pada akhir tahun lalu.Baca berita selengkapnya di sini
2. Ada 400 Ribu Transaksi QRIS di Bali per Bulan
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mencatat rata-rata penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pulau Dewata per bulannya mencapai 400 ribu transaksi dengan nominal Rp32 miliar pada 2021.Baca berita selengkapnya di sini
3. Pemerintah Bentuk Tim Persiapan Pengembangan Pembangkit Nuklir
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk tim persiapan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Opsi penggunaan energi nuklir direncanakan mulai 2045 dengan kapasitas 35 gigawatt hingga 2060.Baca berita selengkapnya di sini
4. Ketahanan Pangan Masih Rentan, Kawasan ASEAN Butuh Investasi Asing
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi menilai kawasan ASEAN membutuhkan penanaman modal asing untuk memperkuat ketahanan pangan serta posisi kawasan dalam rantai nilai global.Baca berita selengkapnya di sini
5. Menteri PPN: Ibu Kota Baru Bernama Nusantara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengumumkan nama Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur adalah Nusantara, sesuai yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo.Baca berita selengkapnya di sini
(ABD)