Syahrul menggantikan sementara posisi Edhy Prabowo yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) terkait dugaan kasus korupsi izin ekspor benur pada 26 November 2020 lalu.
"Tidak boleh ada yang keluar dari aturan. Tidak boleh ada korupsi. Saya selama di sini jangan ada yang lawan aturan," tegas SYL di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.
SYL menuturkan dirinya akan terus mengawasi pelaksanaan program KKP sampai akhir tahun. Dia menegaskan, dalam pelaksanaan tersebut harus sesuai dengan aturan yang telah berjalan selama ini.
"Saya terbiasa dengan aturan saja. Apa yang ada di aturan jangan ada yang keluar. Jika berproses sesuai aturan dan tentu semua ada dalam koridor-koridor aturan yang ditangani," kata Politikus NasDem tersebut.
Hari ini, SYL melakukan rapat pimpinan bersama eselon 1 bersama Sekretaris Jenderal KKP terkait pelaksanaan program yang akan dirampungkan kementerian tersebut pada akhir tahun ini.
"Kami lakukan briefing dalam rangka optimalisoasi kegiatan rutin yang harus jalan di KKP. Terutama kaitan akhir 2020. Banyak administrasi, perampungan program dan pelaporan yang harus dilakukan Sekjen bersama eselon 1 yang ada," pungkasnya.
Penunjukan SYL sebagai penanggungjawab Kementerian KKP itu berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-918/M.Sesneg/D-13/AN.00.03/12/2020 yang ditandatangani Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Rabu, 2 Desember 2020.
"Menyampaikan penugasan kepada Pak Menteri Pertanian sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim. Pak Luhut ke luar negeri," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
(AHL)