BST periode II ini disalurkan serentak oleh Pos Indonesia kepada 8,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran uang tunai Rp300 ribu per bulan. Penyaluran bantuan dilakukan hingga Desember 2020.
"Bantuan ini sebagai jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi yang masih berlangsung," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Agustus 2020.
Juliari menyampaikan penyaluran BST ditujukan untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari di masa pandemi. Ia berpesan agar proses pendistribusian bantuan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Dengan dukungan Pemerintah Daerah, aparat keamanan setempat dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder, diharapkan proses penyaluran bantuan tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman," ungkapnya.
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta menuturkan pihaknya berkomitmen menyalurkan BST secara akurat sesuai data penerima dari Kemensos. Saat ini, Pos Indonesia didukung teknologi handal sehingga pelaksanaan penyerahan BST 2020 setiap saat dapat dilaporkan kepada Pemerintah secara faktual dan transparan.
"Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerjasama dengan komunitas di daerah," pungkasnya.
(ABD)