"Harapan kita pada 2022 yang masuk dalam WK Rokan sudah bisa menerima dividen dari PI 10 persen tersebut," ujar Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam webinar, Rabu, 15 Juli 2020.
Edy menjelaskan setoran dividen ini akan membantu meningkatkan penerimaan daerah. Pasalnya, penurunan harga minyak yang terjadi di tahun ini berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.
Ia bilang APBD seluruh kabupaten-kota di Provinsi Riau sekitar 65 persen hingga 80 persen masih bergantung dari dana bagi hasil migas. Hingga kini pihaknya masih menyeleksi BUMD yang nantinya akan terlibat dalam hak kelola Rokan.
"Gubernur masih melakukan seleksi beberapa BUMD," jelas dia.
Lebih lanjut, alih kelola itu nantinya dapat melibatkan pengusaha lokal serta masyarakat dalam pelaksanaan proyek maupun sumber tenaga kerja.
(Des)