"Hari ini kami meresmikan Proyek KPBU SPAM Bandar Lampung yang telah dinyatakan selesai dibangun pada 14 Agustus 2020 lalu," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, 28 November 2020.
Wahyu menjelaskan, pembangunan SPAM Bandar Lampung ini dilaksanakan menggunakan skema KPBU antara Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengamanatkan PDAM Way Rilau sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dengan PT Adhya Tirta Lampung selaku Badan Usaha yang merupakan konsorsium dari PT Bangun Cipta Kontraktor dan PT Bangun Tjipta Sarana.
"Dengan pemanfaatan air baku dari Sungai Way Sekampung sebesar 825 liter per detik, IPA SPAM Bandar Lampung mampu mengolah air baku menjadi air dengan kualitas air minum berkapasitas 750 liter per detik," terang Wahyu yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
PDAM Way Rilau menargetkan pasokan air minum sebanyak 750 liter per detik dan bisa memberikan manfaat bagi 60 ribu Sambungan Rumah Tangga atau 300 ribu jiwa penduduk Kota Bandar Lampung di delapan Kecamatan. Delapan kecamatan tersebut antara lain Rajabasa, Labuhan Ratu, Way Halim, Kedaton, Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi, dan Kedamaian.
"Dengan pelayanan air minum kepada delapan kecamatan tersebut, PDAM Way Rilau dapat meningkatkan cakupan layanan dari 20 persen menjadi 46 persen di tahun 2024," ungkapnya.
Wahyu menyampaikan, PSN KPBU SPAM Bandar Lampung ini mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan melalui Pemberian Dukungan Kelayakan atau Viability Gap Funding (VGF) senilai Rp258,8 miliar. Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mendukung pembangunan Jaringan Distribusi Utama dengan panjang mencapai 36 kilometer dan percepatan pencairan VGF.
Selain itu, dukungan juga datang dari PT SMI terkait dengan Fasilitas Penyiapan Proyek atau Project Development Facility (PDF), dan PT PII dalam pemberian Penjaminan Infrastruktur.
Seperti diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, Proyek KPBU SPAM Bandar Lampung merupakan salah satu PSN sektor Penyediaan Air Minum yang koordinasi dan monitoringnya dilakukan oleh Kemenko Perekonomian melalui KPPIP.
"Sejalan dengan pesan dan arahan dari Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP, seluruh stakeholder diminta untuk mendorong upaya percepatan pembangunan PSN dan memastikan optimalisasi pemanfaatan proyek-proyek PSN yang telah selesai," pungkas Wahyu.
(Des)