Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan harga bawang putih berada di rata-rata Rp23.600 per kg pada Juli 2020. Kemudian meningkat menjadi Rp23.850 di bulan berikutnya dan kembali naik menjadi Rp26.550 di September.
Tak berhenti di level harga tersebut, harga bawang putih naik lagi menjadi Rp26.900 di Oktober dan terus meningkat Rp28.450 dan Rp28.750 di November dan Desember 2020. Lalu, memasuki awal tahun, harga bawang putih turun tipis menjadi Rp28.350 per kg.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan impor bawang putih," kata Felippa dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Januari 2021.
Ia menambahkan pergerakan harga ini juga diperkuat oleh pernyataan Kementerian Pertanian pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR yang menyebut total kebutuhan bawang putih nasional sebesar 591.596 ton. Sementara itu, produksi dalam negeri hanya berjumlah sekitar 59.032 ton sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 532 ribu ton.
Kemudian menjelang Hari Raya Imlek, Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, permintaan bawang putih diprediksi akan meningkat. Jika kesenjangan antara jumlah produksi dan kebutuhan tidak segera dipenuhi, dipastikan harga bawang putih akan kembali naik.
"Mengantisipasi siklus yang biasanya cenderung berulang, pemerintah idealnya sudah dapat memperkirakan kapan tindakan impor perlu dilakukan," terang Felippa.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan proses pengajuan impor yang diawali dengan pengurusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Jadi selain perlunya ketersediaan data yang akurat dan pemantauan harga, evaluasi terhadap proses pengajuan impor juga perlu dilakukan. Apa mungkin proses yang panjang tersebut juga berkontribusi pada terlambat masuknya pangan yang dibutuhkan," pungkas dia.
(Des)