"Selain itu, saat ini IHT sedang menghadapi ketidakpastian kebijakan cukai 2021. Kementerian Keuangan berencana menaikkan cukai 2021 yang cukup tinggi, tetapi hingga akhir tahun ini belum ada kejelasan," kata Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan dalam keterangan resminya, Selasa, 8 Desember 2020.
Menurut Henry, pemerintah biasanya mengumumkan kebijakan kenaikan cukai antara Oktober-November. "Di tengah ketidakpastian mengenai rencana kebijakan cukai 2021, IHT khawatir kenaikan cukai justru masih memberatkan dampak terhadap sektor pertembakauan nasional," tutur dia.
Oleh karena itu, Perkumpulan GAPPRI berharap tidak ada kenaikan tarif cukai pada 2021 di tengah pandemi dan pelemahan kinerja IHT. Meski keberatan dengan rencana kenaikan, Perkumpulan GAPPRI akan tetap menaati kebijakan tersebut dengan segala konsekuensinya.
"Untuk recovery IHT, Perkumpulan GAPPRI berharap tidak ada kenaikan. Tetapi jika memang naik dan dan diumumkan akhir tahun, kami berharap pemerintah memberikan relaksasi cukai agar dampak terhadap cash flow perusahaan tidak terlalu parah," harap Henry.
Perkumpulan GAPPRI juga meminta fasilitas perpanjangan (mundur) dua bulan untuk batas waktu pemesan pita cukai, batas waktu pelekatan pita cukai, serta batas waktu penarikan rokok berpita cukai 2020. "Mundurnya batas waktu tersebut sesuai dengan mundurnya waktu pengumuman kebijakan, yakni dua bulan," terang dia.
Selain itu, Perkumpulan GAPPRI juga berharap ada relaksasi penundaan pembayaran pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari di awal tahun 2021. Permohonan relaksasi fasilitas ini didasari tren pasar di awal tahun yang biasanya pada posisi terendah akibat musim hujan, bencana, petani tidak ada panen, tahun ajaran baru.
"Kondisi ini membuat rumah tangga akan memprioritaskan belanja pendidikan serta bulan puasa yang biasanya berdampak pada penjualan rokok turun 30 persen sampai 40 persen. Sementara, bersamaan dengan hal tersebut, perusahaan harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2021," pungkas Henry.
(DEV)