Penurunan jumlah tenaga kerja di sektor tersebut mencapai 1,8 juta orang per Agustus 2020."Dari data BPS, jumlah tenaga kerja industri manufaktur menurun tajam selama pandemi. Dibanding 2019, berkurang 1,8 juta orang pada Agustus 2020," ungkap Faisal dikutip dari Mediaindonesia.com, Rabu, 20 Januari 2021.
Menurutnya jumlah PHK di sektor manufaktur terdalam dibandingkan sektor lain. Hal ini dia bandingkan dari data persentase perusahaan yang memberhentikan pekerja dalam waktu singkat selama 2020. Pada perusahaan yang bergerak di bidang listrik dan gas persentase tersebut mencapai 4,96 persen. Lalu, pada perusahaan jasa keuangan sebesar 5,69 persen.
Tiga sektor yang paling tinggi presentase perusahaan paling cepat PHK pegawainya ialah industri pengolahan sebesar 18,69 persen, disusul sektor konstruksi dengan 18,59 persen dan ketiga adalah sektor akomodasi dan makanan minuman yang mencapai 17,63 persen.
"Industri pengolahan paling besar dalam persentase perusahaan yang paling singkat di PHK akibat pandemi," ucap Faisal.
Selain itu, tingkat utilisasi industri manufaktur secara umum turun drastis dari 75 persen saat sebelum pandemi menjadi 40 persen saat pandemi. Namun, setelah kuartal II 2020, utilisasi sektor industri manufaktur sedikit melonjak di kisaran 50 persen.
"Masalah pengangguran adalah isu sentral saat kita mengalami pandemi ada gelombang PHK yang menyasar diberbagai sektor, utamanya manufaktur," pungkasnya.
(Des)