Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY) Adi Pramono mengatakan perseroan melakukan penyesuaian terhadap kegiatan produksi dan melakukan negosiasi dengan pembeli luar negeri.
 
"Menyesuaikan tingkat produksi jika proses pelarangan ekspor tetap berlangsung untuk menjaga level stok yang tidak melebihi kapasitas," katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 7 Januari 2022.
Adi menjelaskan komunikasi secara intensif dengan pembeli luar negeri dilakukan untuk meminimalkan resiko dan dampak komersial akibat tertundanya pengiriman di Januari.
Sama halnya dengan INDY, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) juga menyatakan akibat aturan tersebut perusahaan harus menyesuaikan kegiatan produksi
Perseroan juga sedang melakukan komunikasi dengan pelanggan, pemasok, atau pihak terkait lainnya untuk mengurangi efek dari larangan sementara ekspor batu bara.
"Perseroan akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memitigasi risiko termasuk melakukan negosiasi untuk menunda sementara waktu jadwal pengapalan batubara untuk pasar ekspor," jelas Corporate Secretary GEMS Sudin SH.
Adapun, kedua emiten tambang tersebut mengklaim hingga saat ini selalu memenuhi pasokan batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation-DMO).
"Kami akan tetap patuh terhadap ketentuan larangan ekspor batu bara tersebut untuk memenuhi pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation-DMO)," ucap Adi.
"Perseroan selalu memenuhi peraturan DMO yang diterapkan sejak 2018, dengan batas minimum sebesar 25 persen dari total produksi akan disalurkan untuk keperluan domestik. Selama 2021, Perseroan telah memenuhi DMO lebih dari 30 persen," pungkas Sudin.
(SAW)