Namun, rasio impor listrik tersebut sangat kecil dari total konsumsi listrik di Tanah Air yakni 0,54 persen. Presentase tersebut sekitar 100-200 megawatt (MW) dari total konsumsi daya listrik nasional. Adapun konsumsi listrik per kapita sepanjang 2020 tercapai sebesar 1.089 kilowatt hour (kWh) atau 95 persen dari target 1.142 kWh per kapita.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menjelaskan rasio impor listrik merupakan indikator untuk mengukur tingkat kemandirian energi listrik nasional. Apakah dari penggunaan listrik tersebut ada yang bersumber dari impor.
"Kita ada bilateral dengan Malaysia di Kalimantan Barat. Pelaksanaannya antara PLN dan BUMN Malaysia yang bekerja sama jual beli listrik," kata Rida dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.
Rida mengatakan kerja sama tersebut dibagi beberapa tahap. Memang, di tahap pertama Indonesia masih impor. Namun, kata Rida, ke depannya apabila pembangkit di Kalimantan Barat telah dibangun, maka Indonesia bisa membalikkan posisi menjadi pihak yang mengekspor ke Malaysia.
"Mudah-mudahan kalau pembangkit di Kalbar sudah selesai, maka kita akan mengekspor listrik kita ke Malaysia dalam jalur yang sama," pungkasnya.
(DEV)