"Pelabuhan Patimban yang dikelola oleh swasta, dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha melalui skema KPBU, diharapkan dapat memberikan layanan yang prima. Misalnya kita harus mengatur dwelling time kurang dari dua hari," ungkapnya dikutip dari Mediaindonesia.com, Jumat, 8 Januari 2021
Dalam catatannya, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, hingga Mei 2020 ialah 2,5-3 hari. Budi menerangkan cepatnya proses bongkar muat peti kemas, sejak pengangkatan dari kapal hingga kontainer keluar dari terminal pelabuhan, bakal menjadi awal dari penghematan biaya operasional.
"Dengan pengurangan dwelling time, ini akan mengurangi biaya operasional sehingga berkontribusi dalam peningkatan efisiensi logistik nasional yang signifikan," ungkap Budi.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo menambahkan saat ini Kemenhub telah menyiapkan dua langkah untuk percepatan bongkar muat tersebut. Pertama, mempercepat proses pengangkatan peti kemas dari kapal supaya kapal dapat segera berlayar kembali.
"Kedua, mempercepat proses kepabeanan agar kontainer dapat segera keluar dari pelabuhan. Ini supaya kontainer dapat segera kembali ke depo," ujarnya.
Saat ini, industri pelayaran secara global tengah menghadapi naiknya biaya pengangkutan (freight) peti kemas atau biaya kargo akibat pandemi covid-19. "Dampaknya, hampir di semua negara harga sea freight dengan kontainer naik signifikan, waktu pelayaran lebih lama, terjadi penumpukan kontainer di pelabuhan, dan bongkar muat di pelabuhan pun lebih lama," kata Agus.
(Des)