Jakarta: Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan di tengah menurunnya perekonomian, sektor hulu migas tetap mampu menyumbang penerimaan negara yang cukup besar.
Pada 2020, sektor Hulu Migas mampu menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp121,8 triliun dari total PNBP sebesar Rp343,8 triliun. Artinya, kontribusi PNBP dari sektor hulu migas sebesar 35,4 persen.
Pada 2021, lanjut dia, diperkirakan sektor hulu migas kembali memberikan kontribusi yang besar, sampai dengan 31 Oktober 2021 penerimaan negara dari hulu migas sudah mencapai USD10,93 miliar atau sebesar Rp157 triliun, setara 150 persen dari target APBN.
"Dan diperkirakan, InsyaAllah di akhir 2021 penerimaan negara dari hulu migas akan mencapai sekitar USD12,36 miliar atau sebesar Rp178 triliun," ujarnya pada webinar, Selasa, 23 November 2021.
Dwi melanjutkan, Indonesia berkomitmen untuk mengejar target produksi satu juta barel per hari minyak dan 12 miliar standar kaki kubik per hari gas atau setara 3,2 juta barel setara minyak per hari pada 2030. Target tersebut dicanangkan agar kebutuhan energi Indonesia dapat semaksimal mungkin dipenuhi.
"Untuk mencapai target tersebut, kami perkirakan industri hulu migas dapat menarik investasi dengan total USD187 miliar, dengan total gross revenue sebesar USD371 miliar, dan proyeksi pendapatan negara sebesar USD131 miliar atau sebesar Rp1.886 triliun," paparnya.
Belum lagi besarnya multiplier effect dari terlaksananya visi tersebut, papar Dwi, tetapi juga dari investasi dan uang yang beredar yang tentunya dapat menimbulkan dampak yang sangat besar dalam upaya pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
"Sehingga industri migas yang dulu banyak dipersepsikan sebagai sunset industry kini telah menjelma sebagai sunrise industry," pungkasnya.
(SAW)