"Sebab, dunia industri belum benar-benar pulih akibat imbas pandemi covid-19 dua tahun terakhir," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Rachmat Hidayat, dalam webinar bertema Kesiapan Pemerintah dan Industri Menghadapi Indonesia Bebas ODOL 2023, yang digagas Sinarharapan.net, Senin, 20 Desember 2021.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, industri makanan dan minuman sangat terpukul. Bahkan, saat ini banyak pelaku industri yang sekadar untuk bertahan.
"Saat ini masih recovery dan membutuhkan waktu untuk pulih," kata dia.
Pegiat Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan, mengatakan kebijakan zero ODOL akan berdampak pada kenaikan langsung biaya logistik sekitar 23 persen.
"Kami mohon agar diberikan lagi injury time dua tahun, sehingga bisa dilakukan pada 2025," kata dia.
Baca: Setiap Tahun Negara Merugi Rp43 Triliun Akibat Truk ODOL
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito, mengatakan zero ODOL penting diterapkan mengingat tingginya penambahan jumlah armada. Namun, adanya pandemi covid-19 harus menjadi pertimbangan.
"Perlu dipertimbangkan untuk menyesuaikan kembali waktu pemberlakuan zero ODOL menjadi 2025," kata dia.
Sudah sangat siap
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Popik Montansyah mengatakan penerapan zero ODOL sudah sangat siap. Bahkan, persiapannya sudah dimulai sejak 2017.Dia menjelaskan kebijakan zero ODOL tidak perlu ada kalau semua pelaku industri mengikuti peraturan yang ada. Artinya, tidak ada pelanggaran ketentuan keselamatan berkendara.
"Apakah kita menoleransi pelanggaran yang berdampak pada safety dan kerugian infrastruktur? Pilihannya ada di kita. Apakah mendistribusikan logistik dengan ODOL atau mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kerugian infrastruktur?" jelas Popik.
Dia menegaskan perwujudan zero ODOL merupakan upaya dan komitmen bersama sebagai bentuk tanggung jawab moral bagi seluruh pengguna jalan.
(UWA)