"Pemerintah seharusnya melindungi hak warga negaranya, terutama petani dan masyarakat yang terlibat di industri hasil tembakau. Jangan ada intervensi dari pihak asing," kata Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo, dilansir dari Antara, Rabu, 31 Maret 2021.
Ia menjelaskan, industri hasil pertanian tembakau sejauh ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai. Karena itu, pemerintah berkewajiban melindungi seluruh pihak yang berkontribusi di industri ini, terutama para petani tembakau.
"Ini yang harus mulai dipikirkan, supaya ada rasa keadilan," tegasnya.
Sebuah lembaga filantropis yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, diketahui telah mengucurkan dana besar-besaran ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Dana itu digunakan untuk kampanye antirokok yang menyuarakan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang cukup ekstrim, tanpa mempertimbangkan aspek terkait lainnya.
Padahal, kampanye tersebut berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap keberlangsungan tenaga kerja yang penghidupannya bergantung pada industri tembakau nasional.
Selain di Indonesia, lembaga tersebut juga disebut-sebut masuk memberikan dana hibah ke Filipina melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration) di negara itu.
Hal ini diakui oleh FDA Filipina pada saat dengar pendapat dengan Kongres Filipina yang akibatnya meningkatkan kekhawatiran publik terkait independensi serta adanya potensi konflik kepentingan pada badan tersebut. Kampanye serupa pun gencar diluncurkan di seluruh dunia.
"Lembaga filantropi asing itu juga punya yayasan yang bergerak terhadap perlindungan industri farmasi. Jadi konteksnya adalah kepentingan bisnis semata, tapi dalihnya kesehatan," ujarnya.
(AHL)