Amin Ak berharap agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) di bawah kepemimpinan Muhammad Lutfi mampu mengoptimalkan perjanjian perdagangan bebas secara bilateral dengan 162 negara di berbagai kawasan. Salah satu andalan untuk pemulihan ekonomi nasional agar keluar dari resesi adalah perdagangan internasional yang diharapkan terus tumbuh positif.
Menurut Amin peningkatan aktivitas domestik khususnya konsumsi dan investasi swasta sulit untuk pulih cepat mengingat belum terbentuknya kondisi kekebalan kelompok secara menyeluruh di tingkat nasional. Untuk itu, Amin mendorong beragam upaya untuk menggenjot devisa, terutama dari ekspor komoditas.
Hal itu, lanjutnya, agar jangan hanya mengandalkan permintaan dari negara mitra dagang utama Indonesia, terutama Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, dan India. Menurutnya peningkatan permintaan komoditas akan ikut mendorong ekspor Indonesia mengalami peningkatan ke depan.
"Dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena itu optimalisasi FTA bilateral dengan negara-negara Asia, Eropa, dan Afrika, sangat penting dan strategis. Tidak hanya memacu ekspor, namun juga investasi yang berorientasi ekspor," paparnya, dilansir dari Antara, Rabu, 13 Januari 2021.
Amin mengungkapkan mengacu pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kemendag dalam 10 tahun terakhir investasi asing yang masuk meningkat 288 persen menjadi Rp809,6 triliun pada 2019 dari Rp208,5 triliun. Namun nilai ekspor hanya tumbuh tipis 6,2 persen menjadi USD167,53 miliar dari USD157,73 miliar pada 2020.
Terkait investasi sebelumnya BKPM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS).
Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto di Gedung Baharkam Polri, Jakarta.
Achmad Idrus dalam keterangan tertulis mengatakan PKS itu merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan integrasi BOS dan SS dalam rangka penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
(ABD)