Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini terkait ekspor benur (benih lobster). "Terkait ekspor benur," kata Nurul, Rabu, 25 November 2020.
Terkait ekspor benih lobster, Edhy sempat mengatakan regulasi ekspor benih lobster yang memiliki syarat ketat, merupakan kebijakan yang terukur dan terkendali.
"Hakekat peraturan ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," kata Edhy, Kamis, 28 Mei 2020 lalu.
Baca: Menteri KKP: Regulasi Lobster Kebijakan yang Terkendali
Bahkan dia mengungkap perputaran uang dalam penjualan benih lobster ini bisa mencapai Rp500 miliar, dengan contoh jika ada 100 juta benih lobster yang diambil oleh masyarakat dan dijual dengan harga Rp5.000.
Pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR dan mendengar berbagai keluhan masyarakat pesisir selama kurun waktu 2014-2019 menjadi latar belakang terbitnya Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Terkait penangkapan dirinya, berikut ada dua fakta Menteri Edhy sehubungan dengan ekspor benih lobster:
1. Larang kerabat bisnis ekspor benih lobster
Sejalan dengan regulasi itu, Edhy melarang kerabat keluarganya untuk terlibat dalam perizinan bisnis ekspor benih lobster. Dia menegaskan pihaknya siap untuk diaudit terkait pengelolaan komoditas lobster."Yang jelas, keluarga saya, lingkungan kerabat saya, masyarakat keluarga saya, tidak saya libatkan. Termasuk istri saya, saya larang untuk itu," kata Menteri Edhy, Selasa, 7 Juli 2020.
Baca: Edhy Prabowo Larang Kerabat Bisnis Ekspor Lobster
Edhy mengaku tidak mempersoalkan banyak cibiran atas keputusannya mengizinkan pengambilan dan ekspor benih lobster, karena keputusan itu dinilai sudah berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur.
Saat itu, ia menegaskan alasan utamanya mengeluarkan izin tersebut ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan. Serta mendorong majunya budi daya lobster nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan.
2. Tak punya bisnis perikanan
Edhy juga menegaskan dirinya tidak memiliki bisnis perikanan. Berbagai kebijakan yang dikeluarkannya adalah untuk kepentingan nasional serta untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi NKRI.Baca: Menteri Edhy: Saya Tidak Punya Bisnis Perikanan
"Prinsip seorang menteri adalah konstitusi, saya kerja untuk NKRI. Saya tidak punya bisnis lobster, bisnis perikanan," kata Edhy Prabowo, Kamis, 30 Juli 2020.
Menurut dia, setiap kebijakan yang dilahirkan oleh KKP di bawah kepemimpinannya semata-mata untuk kepentingan negara. Serta memaksimalkan peluang sektor kelautan dan perikanan di tengah lesunya ekonomi.
(AHL)