"Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak akan dipungut biaya apapun atau dalam hal ini tidak perlu ada pembayaran, dan diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong," kata juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Jumat, 26 Februari 2021.
Adapun pengadaan vaksin mandiri menjadi ranah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma (Persero). Terkait besaran tarif maksimal terkait pelayanan vaksinasi mandiri ditetapkan oleh Kemenkes.
"Biaya pelayanan vaksinasi gotong-royong yang dilakukan fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta tidak boleh melebihi target maksimal yang ditetapkan Kemenkes," ucap dia.
Nadia mengatakan perusahaan yang akan melakukan vaksinasi mandiri harus melaporkan jumlah karyawan-karyawati atau keluarga para pekerja yang ingin diikutsertakan dalam program vaksinasi tersebut pada Kemenkes.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan sebanyak 6.644 perusahaan telah mendaftar untuk melakukan vaksinasi mandiri. Kebutuhan untuk vaksin mandiri sekitar 7,5 juta dosis.
(Des)