Meskipun demikian, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengungkapkan bahwa perseroan mencatatkan kenaikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dari Rp154 miliar menjadi Rp2,12 triliun di 2020.
"Penambahan penempatan dana sebagai cadangan kerugian tersebut merupakan bagian dari manajemen risiko untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerugian perusahaan di masa yang akan datang sebagai akibat penurunan kualitas pembiayaan," ujar Kuswiyoto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Februari 2021.
Di sisi lain, pendapatan usaha Pegadaian justru kinclong di tengah pandemi karena berhasil mencetak kenaikan sebesar 24,27 persen, dari Rp17,67 triliun menjadi Rp21,96 triliun di 2020. Pun demikian dari sisi aset yang naik 9,40 persen dari Rp65,32 triliun menjadi Rp71,47 triliun.
Jumlah nasabah yang dilayani juga mengalami peningkatan sebesar 22,15 persen dari 13,86 juta orang menjadi 16,93 juta orang. Adapun omzet pembiayaan yang disalurkan terdapat peningkatan 13,34 persen dari Rp145,63 triliun menjadi Rp165,06 triliun pada 2020.
"Kami tentu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berterima kasih kepada seluruh nasabah yang tetap loyal kepada Pegadaian, serta terus-menerus memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian sebagai solusi keuangan yang dihadapi di masa pandemi," ucapnya.
Lebih lanjut Kuswiyoto menyampaikan, selama 2020 Pegadaian telah meluncurkan berbagai produk dan layanan yang membantu masyarakat meningkatkan ketahanan ekonomi di masa pandemi. Program yang dilaksanakan antara lain restrukturisasi dan relaksasi kredit, Gadai Peduli dengan bunga nol persen, serta penyaluran subsidi bunga UMKM.
Pegadaian juga terus melakukan transformasi digital sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Sepanjang 2020, aplikasi Pegadaian digital telah digunakan oleh 2,1 juta nasabah dengan 3,4 juta transaksi senilai Rp5,1 triliun.
"Kami tentu senang transformasi digital yang dijalankan oleh Pegadaian dapat diterima dan dimanfaatkan oleh banyak masyarakat. Selain memberikan kemudahan, akurasi, keamanan, dan kecepatan transaksi, hal ini sejalan program pemerintah dalam membangun Industri 4.0," pungkas Kuswiyoto.
(DEV)