"Penduduk usia kerja yang terdampak pandemi saat ini mencapai 11,53 juta orang atau turun 7,57 juta dari 19,1 juta orang pada Februari 2021," kata Margo dalam konferensi pers, dilansir Antara, Senin, 9 Mei 2022.
Berdasarkan hasil Sakernas Februari 2022 penduduk usia kerja terdampak covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen, yaitu:
- Pengangguran karena covid-19.
- Bukan angkatan kerja (BAK) karena covid-19.
- Sementara tidak bekerja karena covid-19.
- Penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena covid-19.
Margo menuturkan, penduduk usia kerja yang bekerja dengan pengurangan jam kerja karena covid-19 menjadi yang paling besar pada Februari 2022, yakni 9,44 juta orang.
"Namun, angka tersebut menurun dari Februari 2021 yang mencapai 15,72 juta orang," ucap dia.
Lebih lanjut, kata dia, terdapat 580 ribu orang yang sementara tidak bekerja karena covid-19 pada Februari 2022, turun dari 1,11 juta di Februari 2021.
Kemudian, ada 550 ribu orang merupakan BAK karena covid-19 dan 960 ribu pengangguran karena covid-19, masing-masing turun dari 650 ribu orang dan 1,62 juta orang pada Februari 2021.
(AHL)