"Dalam waktu tujuh hari sudah dipaparkan (mengenai BLU)," kata Luhut melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.
 
Berdasarkan data yang diterima Medcom.id, usulan skema DMO batu bara melalui BLU yakni PT PLN (Persero) mengikat kontrak dengan beberapa perusahaan batu bara yang memiliki spesifikasi batu bara sesuai dengan kebutuhan PLN. Nilai harga kontrak akan disesuaikan per tiga bulan atau enam bulan sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
Kedua, PLN membeli batu bara sesuai harga pasar saat ini yaitu USD62 per ton untuk kalori 4.700. PLN akan menerima subsidi dari BLU untuk menutup selisih antara harga pasar dengan harga berdasarkan acuan USD70 per ton.
Ketiga, selisih antara harga yang diberikan PLN dan harga market batu bara akan diberikan oleh BLU melalui iuran yang diterima dari perusahan batu bara. Besaran iuran akan disesuaikan secara periodik berdasarkan selisih antara harga pasar yang dibeli PLN dan USD70 per ton.
Adapun asumsi perhitungannya sebagai berikut:
1. Pembelian 120 juta ton coal (Market Price) kalori 4,659 kcal/kg:
120 juta ton x USD62 = USD7.440 Mn
2. Pembelian DMO dari PLN harga HBA USD70 per ton:
120 juta ton x USD41 = USD4.920 Mn (harga USD41 sudah memperhitungkan pengurangan karena kadar air, belerang, dan abu)
3. Selisih kebutuhan yang harus dibantu melalui BLU :
USD7.440 Mn – USD4.920 Mn = USD2.520 Mn
4. Pungutan untuk perusahaan batu bara:
USD2.520 Mn : 650 Mn ton (estimasi produksi batu bara 2022) = USD3,87 per ton
5. Nilai pungutan ekspor akan mengurangi basis harga batu bara yang digunakan untuk menghitung royalti.
(DEV)