Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan penurunan jumlah tenaga kerja di sektor industri ini disebabkan oleh dampak pandemi covid-19.
"Salah satu dampak pandemi covid-19 adalah terjadinya penurunan serapan tenaga kerja, yang mana tenaga kerja sektor industri pada Agustus tahun ini terlihat menurun dibandingkan Agustus tahun lalu," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Ia menambahkan, pandemi covid-19 juga menyebabkan penurunan utilisasi industri pengolahan nonmigas. Pada Januari hingga Maret 2020, utilisasi industri berada pada level 76,29 persen, tetapi kemudian angkanya menurun menjadi 56,5 persen di April hingga Oktober 2020.
"Di masa pandemi ini kita tahu cukup berat bagi sektor industri karena sebelum pandemi sendiri utilisasinya di angka 76,29 persen, kemudian mengalami penurunan hingga secara perlahan kembali meningkat melalui berbagai kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu, posisi purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia dinilai mulai membaik meski masih berada di bawah level 50. Pada Agustus 2020, angka PMI Indonesia naik secara ekspansif dengan berada di level 50,8, namun kemudian turun selama dua bulan terakhir.
"Seiring dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Pada September 2020 kemarin, PMI turun di angka 47,2 lalu sedikit meningkat pada Oktober 2020 mencapai 47,8," pungkas dia.
(DEV)