"Dengan budaya K3 yang baik, maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin, 15 Februari 2021.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada 2019, terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja. Lalu pada 2020 kasus tersebut terjadi peningkatan. Kemudian pada rentang Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
"Berdasarkan data tersebut, kita semua dituntut untuk lebih serius dalam menerapkan budaya K3 karena kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Oleh karena itu, Ida menekankan dunia usaha dan industri di Indonesia untuk selalu memperhatikan dan melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Sebab, perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3 tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun sehingga pada ujungnya kinerja dan produktivitas menjadi lebih baik.
"Jika kita baca success story dari perusahaan-perusahaan multinasional, kita bisa melihat betapa mereka memiliki kesadaran untuk investasi di bidang K3. Budaya K3 telah menjadi value penting bagi perusahaan," pungkasnya.
(SAW)