Saat ini Indonesia tengah bertransformasi dari negara pengekspor bahan mentah menjadi bahan jadi berteknologi tinggi. Adapun safeguard yang dilakukan Filipina berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan Perdagangan sementara (BMTPs) pada 5 Januari 2021.
"Yang kesal gitu kan ya, kita ini menjual kira-kira USD1,5 miliar mobil kita ke Filipina. Nah, Filipina ini sekarang menetapkan safeguard untuk industri mereka di Filipina dari mobil kita," ungkap Lutfi dalam acara Media Group News (MGN) Summit: Indonesia 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.
Lutfi menuturkan Filipina tidak memiliki industri mobil sehingga penerapan kebijakan tersebut kurang tepat. Ia pun menilai penerapan kebijakan itu didasari oleh ketakutan Filipina terhadap neraca perdagangan yang akan mengganggu current account deficit (CAD).
"Jadi kalau kita lihat secara kasat mata sebenarnya mereka itu lagi ketakutan daripada balance of trade mereka itu mengganggu CAD mereka. Jadi, mereka mencoba itu. Tetapi ya kita akan hadapi karena ini adalah bagian-bagian dari perdagangan," tuturnya.
Tak hanya Filipina, Uni Eropa dinilai juga menjadi penghambat Indonesia sebagai negara eksportir barang jadi. Uni Eropa menahan nikel RI masuk. Bahkan mereka melayangkan sengketa ekspor bijih nikel ke World Trade Organization (WTO).
"Eropa mengganggu kita, mengatakan kita unfair trade karena kita menahan daripada nikel kita untuk (masuk) ke Eropa," ujarnya.
Menurut Lutfi, Uni Eropa pun merasa khawatir Indonesia yang biasanya mengekspor barang mentah telah bertransformasi menjadi pengekspor barang industri.
"Mereka ketakutan bahwa kita ini yang katanya mestinya mengekspor barang mentah kita sudah berubah menjadi barang industri," jelasnya.
(Des)