Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Efektif 7 Desember, BEI Terbitkan Aturan Jam Perdagangan Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan ketentuan terkait pelaksanaan perdagangan saham yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00109/BEI/12-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Pemerintah Akui Susahnya Tagih Piutang Negara Rp75,3 Triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku pesimistis seluruh piutang negara bisa ditagih. Pasalnya dari total piutang negara mencapai Rp75,3 triliun, hanya Rp2,26 triliun saja yang bisa dilakukan penagihan.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Jumlah Investor Saham di BEI Melesat 28% saat Pandemi
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat per 19 November 2020 jumlah investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 1.503.682. Angka itu meningkat sebanyak 28 persen di sepanjang 2020 atau di saat pandemi covid-19 melanda.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Mulai Hari Ini Telkom Ganti Nama, Jadi Apa?
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) resmi berganti nama menjadi PT Telkom Indonesia Tbk. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca berita selengkapnya di sini
5. DJKN Catat Piutang Negara Rp75,3 Triliun dari 59 Ribu Kasus
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan transformasi atas pengelolaan piutang negara. Saat ini piutang negara tercatat ada sebanyak 59.514 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dengan outstanding mencapai Rp75,3 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini
(ABD)