"Impor jagung 911 ribu ton tadi Januari-September, ini jagung bukan pakan ternak, tetapi jagung untuk bahan baku industri, gluten 'sweetener' bahan pemanis," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa, 17 November 2020.
Suwandi menegaskan Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) tidak lagi menerbitkan rekomendasi impor jagung pakan ternak sejak 2018.
"Impor jagung untuk kebutuhan bahan baku industri olahan ini tidak melalui rekomendasi dari Kementan karena komoditas tersebut termasuk dalam golongan tidak dilarang dan dibatasi (non lartas)," bebernya.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebutkan bahwa sejak Kementan tidak lagi memberikan rekomendasi impor jagung untuk pakan, impor gandum untuk pakan ternak justru meningkat sampai 2 juta ton per tahun.
Sepanjang Januari-September 2020, Kementan mencatat impor gandum mencapai delapan juta ton dengan nilai USD2,1 miliar. Sudin pun menilai terjadi peningkatan impor gandum untuk pakan yang signifikan pada 2018-2019.
"Semenjak jagung disetop impor, terjadi peningkatan (impor) gandum untuk ternak dua juta ton. Coba lihat peningkatan impor gandum," kata Sudin.
(Des)