Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji ketika mendampingi Komisi VII DPR dalam Kunjungan Kerja ke Lapangan Sinamar, Blok South West Bukit Barisan mengatakan, masih terbatasnya pembeli untuk Lapangan Sinamar menjadikan lapangan ini belum dapat diproduksikan.
Padahal, lapangan tersebut cadangannya masuk dalam kategori menengah yaitu sebesar 245 miliar standar kaki kubik (BSCF) dengan potensi produksi gas sebesar 35 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dan 800 barel kondensat per hari.
Rencananya gas dari Lapangan Sinamar yang dikelola PT Rizki Bukit Barisan (RBB) tersebut akan mulai diproduksikan pada kuartal keempat 2023 sebesar 2 MMSCFD. Gas yang akan diproduksikan akan digunakan untuk pembangkit listrik ke PLN dengan kapasitas 10 megawatt. Tutuka mengatakan, berbeda dengan minyak bumi, gas baru dapat diproduksikan apabila konsumennya telah tersedia.
"Potensi gas yang besar itu tidak akan dikeluarkan dari bawah tanah kecuali kalau ada pembeli. Menyimpan gas itu sangat susah. Jadi yang paling murah simpan saja di bawah tanah. Dengan demikian, produksi gas tergantung pihak-pihak di sini bagaimana mengembangkan gas tersebut," kata Tutuka dilansir dari laman resmi Ditjen Migas, Senin, 15 Februari 2021.
Pertumbuhan industri di Sumatera Barat, lanjut dia, akan menyerap gas yang banyak. Industri juga akan membutuhkan listrik yang pembangkitnya berbahan bakar gas. "Kita tahu di Sumatera Barat potensi pertanian juga besar. Kalau itu bisa dikembangkan akan menyerap produksi gas," tambah Tutuka.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Suparno yang memimpin kunjungan ini menyatakan percepatan pengembangan Lapangan Sinamar sangat penting dalam rangka meningkatkan penggunaan energi bersih.
Komisi VII juga mendorong agar negosiasi dengan calon-calon pembeli potensial dari pihak sektor pengembangan energi seperti PLN dan Pertamina, bisa lebih dipercepat sehingga sumber daya migas yang sudah tersedia bisa segera dimanfaatkan.
Berproduksinya gas dari Lapangan Sinamar, menurut Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, sangat diperlukan untuk mendorong perekonomian masyarakat setempat dan membuka lapangan kerja baru. Bagi hasil dari gas ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
"Kalau gas ini bisa diproduksikan, berarti menjadi sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sijunjung, membuka lapangan kerja dan lapangan usaha lainnya," kata Yusfir.
Kegiatan eksplorasi migas di Lapangan Sinamar telah berlangsung lama sejak PT Caltex mulai beroperasi di wilayah kerja blok Singkarak pada 1981. Kemudian PT RBB mengambil alih kegiatan eksplorasi wilayah tersebut sejak 2018.
(DEV)