Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 18 Januari sampai dengan 31 Januari 2022.
"Perpanjangan PPKM dilakukan dalam 14 hari ke depan yaitu dari 18 Januari sampai dengan 31 Januari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference, Minggu, 16 Januari 2022.
Ia menjelaskan, kriteria perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali berdasarkan level asesmen, dan juga capaian vaksinasi yang dosis pertamanya di bawah 50 persen dinaikkan satu level. Dengan kondisi tersebut, maka sebanyak 238 kabupaten/kota di luar Jawa Bali akan berada di PPKM level 1.
"Jumlah kabupaten/kota yang PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten/kota atau meningkat dari yang lalu 227 kabupaten/kota, PPKM level 2 turun menjadi 138 kabupaten/kota dari 148 kemarin karena sudah bergeser ke level 1 dan PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten/kota dan PPKM level 4 nol kabupaten/kota," ungkapnya.
Wilayah luar Jawa-Bali dengan kenaikan penularan covid-19:
- Sumatra 1
- Maluku 0,92
- Kalimantan 0,98
Sementara itu, Papua, Nusa tenggara, maupun Sulawesi mengalami penurunan. Dari jumlah 8.463 kasus aktif per 15 Januari, kontribusi luar Jawa-Bali adalah 194 kasus atau 23 persen. Sementara dari jumlah kematian di luar Jawa-Bali tercatat dua kasus. Lalu kasus harian ada 69 terdiri dari transmisi lokal sebanyak 66 dan imported case tiga kasus.
"Terkait dengan Omicron hanya memberi catatan bahwa masyarakat perlu bersiap-siap dan juga perlu terus menjaga protokol karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus dari perkembangan berbagai negara dalam 40 hari ke depan," pungkas dia.
(Des)