Adapun kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT untuk PLTU sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada 9 Januari 2022 dan akan dirampungkan paling lambat 11 Januari 2022.
 
"Melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera dirilis untuk bisa ekspor," kata Luhut dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 11 Januari 2022.
Sementara untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.
"Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada Rabu, 12 Januari 2022. Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga sebelum memutuskan pembukaan ekspor.
Pertama, mekanisme ekspor ini akan dibuka dan pemenuhan batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Kedua, mengenai ekspor oleh perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.
"Sehingga pada Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," tegasnya.
(Des)