Terlebih, sejak awal Januari 2021, sebanyak 833 hektare lahan persawahan di Cirebon gagal panen akibat terendam banjir.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan petani dan pemerintah daerah harus mengantisipasi kondisi yang bisa menyebabkan pertanian gagal panen.
"Ada kondisi-kondisi yang harus diantisipasi sejak awal karena berpotensi menyebabkan pertanian gagal panen. Seperti perubahan iklim, cuaca buruk, bencana alam, atau serangan hama dan organisme pengganggu tanaman. Dengan asuransi, petani tidak akan menderita kerugian meski lahannya gagal panen," kata Mentan Syahrul, melalui siaran pers, Kamis (21/1/2021).
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan asuransi memiliki klaim yang akan diberikan saat petani mengalami gagal panen.
"Klaim yang diberikan sebesar Rp 6 juta per hektare. Dengan klaim itu, petani tetap memiliki modal untuk kembali tanam. Sehingga produksi tidak akan terganggu," katanya.
Ditambahkan Sarwo Edhy, pemerintah memberikan dukungan kepada petani untuk mengikuti asuransi.
"Dukungan tersebut berupa subsidi. Sehingga premi yang harus dibayarkan petani menjadi jauh lebih ringan lagi," katanya.
Di Cirebon, sejak 1 hingga 15 Januari 2021, 833 hektare area persawahan terendam banjir. Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mencatat, 833 hektare area persawahan yang baru ditanami padi terendam banjir sehingga harus ditanam ulang.
"Yang terendam data sementara itu ada 833 hektare areal persawahan," kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Wasman.
(ROS)