"Pupuk Indonesia juga dirugikan. Padahal kita sudah memperingatkan keras agar tidak ada karyawan dan petinggi Pupuk Indonesia terlibat di kejahatan penggelapan pupuk ini," ujar Komisaris Utama PT Mega Eltra, Immanuel Ebenezer, dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Januari 2022.
 
PT Mega Eltra yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia meminta para pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi ditindak tegas. Baik itu distributor, kios, dan petani.
Noel, sapaan Immanuel, juga mendesak para joki, pengepul, atau pihak-pihak yang memperoleh pupuk bersubsidi secara illegal ditangkap. "Pupuk Indonesia harus berani menindak tegas dan memecat jika ada distributornya yang terlibat praktik-praktik tidak baik ini. Aparat hukum harus masuk menyelidiki. Jangan ragu untuk mengawasi kejahatan ini," ujar Ketua Relawan Jokowi ini.
Dia juga meminta pemerintah dan aparat hukum meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah-daerah. Terutama pada saat pupuk berada di level kios dan petani. Pasalnya, pengawasan di level tersebut sangat kurang dan sulit diawasi.
"Kalau distribusi saat masih dari pabrik ke gudang-gudang milik produsen pupuk relatif mudah diawasi karena sudah mempunyai sistem yang baik. Problem itu saat keluar dari gudang menuju petani," tutur dia.
Baca: Produsen akan Tindak Tegas Kios yang Menyalahgunakan Pupuk Subsidi
Di sisi lain, dia mengusulkan digitalisasi dalam penyaluran pupuk. Dia meyakini PT Pupuk Indonesia memliki kemampuan membuat sistem baru berbasis teknologi digital, sehingga memudahkan pendataan dan penyaluran pupuk agar lebih akurat.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk. "Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin.
Sementara itu, aparat Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jumat, 21 Januari 2022. Total barang bukti yang disita sebanyak 111,5 ton pupuk bersubsidi dengan berbagai jenis.
(AZF)