"Terdapat dua kawasan yang dalam proses permohonan verifikasi sebagai kawasan industri halal. Dua kawasan tersebut adalah Kawasan Industri Modern Cikande di Serang Banten dan Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Susiwijono dalam webinar di Jakarta, Selasa, 24 November 2020.
Kemudian, lanjutnya, ada empat kawasan dalam persiapan pengembangan kawasan industri halal. Di antaranya Kawasan Industri Bintan Inti di Bintan, Kepulauan Riau; Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah; Kawasan Industri Batamindo di Batam, Kepulauan Riau; dan Kawasan Industri Jakarta Pulogadung di DKI Jakarta.
"Kira-kira empat dan dua kawasan yang sedang dalam persiapan pengembangan kawasan industri halal," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong masuknya kluster halal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang kini sudah ada. Kluster halal bisa masuk di KEK khusus pariwisata seperti di KEK Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB); KEK Tanjung Lesung, Banten; KEK Tanjung Lesung, Bangka-Belitung; dan KEK Likupang, Sulawesi Utara.
Menurutnya, potensi pengembangan industri halal masih bisa terus ditingkatkan. Pasalnya, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) hanya sebesar 10,7 persen.
Sementara itu, ekspor produk halal ke pasar global hanya 3,8 persen atau USD7,6 miliar. Kondisi ini masih jauh di bawah negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Turki. "Masih kecil sekali ekspor produk halal kita, padahal potensinya masih sangat besar," tutur Susiwijono.
Terkait hal tersebut, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan untuk menembus pasar ekspor. Ia juga mendorong adanya integrated halal system untuk pengembangan industri halal dalam negeri.
"Mestinya kita tidak hanya menduduki peringkat (pertama sebagai negara dengan populasi terbesar dunia) untuk Indonesia, tapi juga kita bisa ekspor," tegas dia.
(SAW)