Direktur Operasional ICM Krisdiarto Adi Pranoto mengatakan hal tersebut dilakukan guna meningkatkan layanan kepada para penghuni apartemen, mendukung program cashless society yang digalakkan oleh pemerintah, sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami sudah mulai menerapkan transaksi nontunai sejak 2017, dan di 2021 nanti kami upayakan diterapkan di seluruh site kelolaan ICM. Dengan adanya covid-19, kami tinggal melakukan penyesuaian mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Desember 2020.
Krisdiarto mengatakan pihaknya sangat peduli terhadap lingkungan apartemen yang dikelola baik dari segi keamanan, kebersihan, hingga kesehatan. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan dilakukan dalam operasional sesuai standar yang dianjurkan pemerintah.
"Walau saat ini kondisi pandemi sedang turun, dan akan ada program vaksin gratis dari pemerintah, bukan berarti kita kendur dalam menjalankan Prokes, justru harus semakin perduli dalam menjaga kesehatan," tegas Krisdiarto.
SOP Manager ICM, Hidayat menambahkan sejak 2017 ICM juga telah meluncurkan kartu akses (access card) penghuni apartemen yang juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik. Artinya satu kartu masuk penghuni tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Selain access card, ICM juga telah memiliki Tenancy Applications. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh penghuni dalam melakukan cek tagihan, membayar Iuran Pengelola Lingkungan (IPL), membayar tagihan air, listrik, langganan parkir, internet, dan telepon.
Saat ini sebagian besar unit apartemen sudah menggunakan access card multifungsi tersebut, dan direncanakan akan bertambah seiring dengan permintaan penghuni di 46 site apartemen. ICM juga memastikan infrastruktur Electronic Data Capture (EDC) telah tersedia untuk mendukung transaksi nontunai.
"Dengan demikian tenant-tenant di lingkungan apartemen dapat bertransaksi dan beraktivitas dengan nyaman dan aman. Kami berharap dengan penerapan transaksi nontunai ini dapat mencegah penyebaran virus covid-19," ujar Hidayat.
(Des)