"Hampir semua Komponen biaya usaha di Indonesia termahal di ASEAN. Komponen yang termahal antara lain harga tanah, upah, biaya logistik, tarif air, lending rate, ICOR (Indikator, Incremental Capital Output Ratio) dan lainnya," kata Wakil Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani dikutip dari Mediaindonesia.com, Kamis, 26 November 2020.
Untuk harga tanah/m2 misalnya, di Indonesia senilai USD225, di Filipina sebesar USD127, lalu Thailand sebesar USD215 dan Malaysia senilai USD100. Untuk rata-rata upah minimum/bulan, terlihat di Indonesia tertinggi sebesar USD279, yang kedua ada Malaysia dengan USD268, Thailand dan Filipina senilai US$220 dan Vietnam sebesar USD182.
Komponen lainnya yaitu soal biaya logistik, Indonesia juga terlihat paling tinggi dengan nilai 24 persen, lalu disusul Vietnam dengan 20 persen, kemudian Thailand dengan 15 persen dan Filipina serta Malaysia dengan angka sama sebesar 13 persen.
Untuk tarif listrik/kWh, Indonesia berada diurutan ketiga dengan nilai USD0,07. Pertama ditempati Filipina dengan USD0,21 lalu kedua ada Thailand dengan USD0,08. Lalu diikuti Malaysia dengan USD0,05 dan Vietnam dengan USD0,04.
"Dengan biaya yang mahal, maka tidak berpihak terhadap perluasan usaha investasi di padat karya. Bahkan dalam kondisi krisis (karena pandemi), ada daerah yang menaikkan upah minimum," jelas Shinta.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, sudah ada enam provinsi yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan. Enam provinsi itu ialah Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Lalu, provinsi baru yang ikut menaikkan UMP tahun depan ialah Bengkulu. "Sampai sekarang hanya ada satu provinsi yang belum menetapkan upah minimum 2021 yaitu Provinsi Gorontalo," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR.
(Des)