Dia mengatakan bahwa pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan selama menjalankan tata kenormalan baru telah ditinggalkan masyarakat. Sikap selektif konsumen mengunjungi tempat belanja itu pun upaya menghindari penularan wabah.
"Kami sudah investasi besar untuk menerapkan protokol kesehatan, kami benahi agar aman dan sehat, kalau sakit orang mana bisa belanja uangnya buat ke dokter," kata Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah kepada Medcom.id, Rabu, 30 September 2020.
Menurutnya pengusaha ritel menyadari kenyamanan berbelanja harus diimbangi dengan jaminan pencegahan covid-19. Karena itu, standar prosedur atau protokol kesehatan menjadi hal utama selama pandemi.
"Jadi memang aman, konsumen pasti pilih kalau tempat enggak bersih ya enggak mau, restoran yang protokol kesehatannya jelek ya sepi," ujarnya.
Budi berharap layanan dine-in atau makan di tempat diperbolehkan bagi restoran yang ada di mal. Sebab, omzet untuk toko ritel yang berada di mal kembali turun signifikan setelah pemberlakuan PSBB jilid II.
"Dengan tidak diperbolehkannya restoran di mal dine-in, toko-toko yang di luar restoran juga jadi sepi seperti toko baju, toko sepatu toko dan yang lain. Karena orang ke mal ngapain kalau enggak boleh makan, enggak ada orang yang akan datang," ungkapnya.
Omzet penjualan penyewa di pusat perbelanjaan turun ke angka 15 persen. Padahal, optimisme pengusaha untuk mempertahankan aset dan tenaga kerja sempat meningkat lantaran Agustus lalu kenaikan omset mencapai 60 persen.
"Mal itu bukan klaster penularan wabah, walaupun pengunjung dibatasi 50 persen tapi yang datang itu pasti beli. Protokol kesehatan yang penerapannya bagus jadi ramai, memang harus begitu," pungkasnya.
(Des)