Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,82 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,44 persen.
"Secara nasional, NTP Januari-Desember 2020 sebesar 101,65 dengan nilai It sebesar 107,46 sedangkan Ib sebesar 105,72," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Desember 2020, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (2,37 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Aceh mengalami penurunan terbesar (1,12 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Ia menambahkan, pada Desember 2020 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,58 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada semua kelompok pengeluaran.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2020 sebesar 104,00 atau naik 0,70 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," ungkap dia.
(SAW)