Sedangkan di Indonesia, pemerintah telah meningkatkan stimulus fiskal melalui anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp699 triliun atau lebih besar 21 persen dari realisasi pada tahun lalu. Demikian juga anggaran kesehatan 2021 sebesar Rp178 triliun yang harapannya bisa membiayai program vaksinasi gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.
Namun, dana jumbo yang dialokasikan Pemerintah Indonesia memiliki risiko. Misalnya utang akan membengkak dan defisit anggaran melebihi angka yang sudah diatur pada tahun-tahun sebelumnya yang akhirnya menjadi alasan dikeluarkan aturan baru terkait defisit anggaran untuk menyesuaikan kondisi di saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
Mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu, 24 Maret 2021, tercatat anggaran negara selama 2020 mengalami defisit sebesar Rp956,3 triliun. Defisit terjadi karena belanja negara mencapai Rp2.589,9 triliun, sedangkan penerimaan hanya Rp1.633,6 triliun. Meski defisit, defisit tersebut masih lebih baik.
"Angka ini lebih baik dari yang kita tulis dalam Perpres 72 yaitu Rp82,9 triliun lebih kecil dari Perpres 72 yang tadinya defisitnya Rp1.039,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, awal Januari 2021.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 itu setara dengan 6,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi ini juga lebih kecil dari yang ditargetkan dalam Perpres 72 sebesar 6,34 persen dari PDB.

Dalam APBN 2020, pemerintah masih memiliki Sisa Lebih Anggaran (SILPA) sebesar Rp234,7 triliun. Hal ini karena selama tahun lalu pemerintah menerbitkan pembiayaan anggaran mencapai Rp1.190,9 triliun atau di atas target Rp1.039,2 triliun.
Defisit APBN 2021
Sementara itu, pemerintah menetapkan defisit APBN 2021 sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB. Defisit itu akan dipenuhi melalui strategi pembiayaan yang terukur dengan harapan bisa terjaga guna menunjang perekonomian.
Untuk mengendalikan defisit, pemerintah menggunakan pembiayaan anggaran melalui dua sumber utama, yaitu penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. "Dalam kondisi penuh ketidakpastian fleksibilitas antar instrumen pembiayaan sangat penting," kata Direktur Surat Utang Negara (SUN) Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Deni Ridwan.