Namun, pembatasan aktivitas itu justru menimbulkan peluang baru dalam sistem pembayaran digital yang telah berkembang selama beberapa tahun terakhir. Karena adanya pandemi, percepatan pembayaran secara nirsentuh untuk setiap transaksi ekonomi mau tidak mau dilakukan, seiring dengan integrasi keuangan digital yang berkembang pesat.
 
Terkait hal itu, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter terus mendorong proses digitalisasi ini untuk inklusi keuangan, mempercepat pemulihan ekonomi dan mendorong perekonomian domestik. Potensi keuangan digital sebetulnya sangat besar mengingat momentum ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai USD70 miliar dan bakal berlimpah pada 2025.
Kondisi itu mulai terlihat di masa pandemi terutama transaksi digital yang melibatkan perusahaan jasa sistem pembayaran, termasuk uang elektronik, maupun oleh e-commerce. Penguatan ekosistem ekonomi digital juga terjadi melalui peran perusahaan teknologi berbasis finansial (tekfin) terutama di crowdfunding maupun peer-to-peer lending.
Tidak mengherankan apabila Kementerian Keuangan-BI ikut memasukkan agenda penguatan sistem pembayaran di era digital dalam agenda prioritas jalur keuangan di Presidensi G20. Pengelolaan risiko digitalisasi juga terus dilakukan untuk mengatasi munculnya shadow banking, pencurian data pribadi, ancaman serangan siber, atau pinjaman online (pinjol) ilegal.
Salah satu capaian penting dalam digitalisasi sistem pembayaran adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai satu-satunya standar yang berlaku untuk pembayaran di negeri ini. Selama ini, QRIS telah dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan bank sentral agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Perluasan QRIS sebagai aplikasi pembayaran juga sudah dilakukan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata maupun donasi (merchant) berlogo QRIS. Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Retno Ponco Windarti mengatakan UMKM pengguna QRIS telah mencapai 13 juta merchant hingga November dan telah melebihi target 2021.
Retno mengungkapkan, pengguna QRIS selama ini didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil yang membuktikan layanan pembayaran digital ini sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat. "Sekitar 88 persen ini dilakukan usaha mikro dan kecil sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat menjalankan usahanya di masa pandemi," ujarnya.
BI terus memperluas fitur-fitur dari QRIS yang memenuhi kebutuhan preferensi masyarakat agar jumlah pengguna makin bertambah dan masyarakat terus menggunakan layanan ini.